Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, mengatakan bahwa PDIP menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu, kata Puan karena tak sesuai dengan Undang-Undang APBN Tahun 2011, di pasal 7 ayat 4, dan pasal 6 yang mengatakan bahwa tak ada kenaikan BBM dan subsidi.
"Kalau sekarang pemerintah ingin menaikkan BBM, tentu saja pasal itu harus direvisi dahulu, kan bisa dilakukan ke MK atau pemerintah mengajukan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU). Sampai hari ini itu tidak dilakukan," kata Puan di Gedung DPR, Selasa 14 Maret 2012.
Alasan PDIP menolak kenaikan BBM adalah karena PDIP beranggapan bahwa kenaikan BBM itu akan memberikan beban kepada masyarakat kecil. "Merekalah yang akan merasakan dampak kenaikan BBM tersebut," kata dia.
"Kami menolak hal-hal yang diusulkan mitra-mitra di setiap komisi yang berkaitan dengan kenaikan BMM," lanjutnya.
Puan pun mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus melakukan lobi ke fraksi lain di DPR, untuk melakukan penolakan. Puan pun menjamin, penolakan dilakukan bukan semata dilakukan karena sikap PDI Perjuangan sebagai oposisi.
"Lobi tetap kita lakukan. Tapi ini kan masalah sikap yang sudah kita ambil, kita menolak walaupun sendiri itu resiko yang kami ambil. Kenapa kita menolak argumentsinya jelas. Jadi bukan karena kita ingin bersebrangan atau berlainan dengan teman-teman yang lain, tidak," kata dia. (sj)
• VIVAnews