Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, menegaskan sikapnya terkait rencana interpelasi sejumlah anggota DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hatta memerintahkan kadernya di DPR untuk tidak ikut arus tersebut.
"Saya tidak mau PAN mencampuri (kebijakan Dahlan) di DPR," kata Hatta saat ditemui usai acara penjaringan calon wirausahawan muda di Kampus Stekpi, Kalibata, Jakarta, Minggu 15 April 2012.
Untuk memastikan, Hatta mengaku akan mengambil langkah-langkah, salah satunya dengan memberi pencerahan kepada para kadernya di Senayan. "Saya sebagai ketua umum PAN tidak menganjurkan anggota PAN untuk melakukan interpelasi," katanya.
Ditanya tentang apakah rencana politisi DPR menginterpelasi Dahlan itu berlebihan, Hatta menolak memberikan tanggapan. Begitu pula ketika dimintai keterangan apakah rencana itu rasional atau tidak.
"Saya tidak mengomentari itu. No (bukan rasional atau tidak), saya tidak berkomentar itu," katanya.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat melayangkan usul hak interpelasi kepada pemerintah terkait penerbitan Surat Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 236 Tahun 2011. SK yang dikeluarkan Menteri Dahlan Iskan itu ditengarai melanggar undang-undang dan bahkan konstitusi.
SK No 236/ 2011 itu, menurut Aria Bima, inisiator, sudah dinyatakan Komisi VI DPR bermasalah. Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan dan/atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah selaku Pemegang Saham/RUPS pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas serta Pemilik Modal pada Perusahaan Umum (Perum) kepada Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN ini bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Soal rencana interpelasi itu, Dahlan menegaskan bahwa itu adalah hak konstitusional DPR. "Jadi tidak boleh dihambat atau dihalang-halangi," kata Dahlan dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 13 April 2012. (art)
• VIVAnews