Sarannya, mencari gedung pemerintah yang tidak terpakai.
SELASA, 26 JUNI 2012, 06:06 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Eka Sukmawati
Gedung KPK (ANTARA/Fanny Octavianus)
VIVAnews - Komisi III DPR belum menyetujui dana gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi yang totalnya mencapai Rp225 miliar. Publik pun mulai bergerak memberikan donasi kepada KPK untuk memiliki gedung baru.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, menyarankan agar KPK mengikuti saran DPR. Yakni, mencari gedung pemerintah yang saat ini tidak berfungsi untuk dimanfaatkan menjadi gedung baru KPK.
"Prinsipnya harus kita hargai apa yang menjadi kebutuhan KPK. Mungkin sebaiknya KPK mengikuti apa yang menjadi saran Dewan untuk mencari gedung pemerintah yang tidak berfungsi," kata Saleh Husin.
Menurut Saleh, pasti ada solusi untuk permasalahan ini dan tidak perlu harus gontok-gontokan antara KPK dan DPR. Dia yakin akan ada jalan ke luar untuk perbaikan ini.
"Gontok-gontokan itu tidak perlu dilakukan karena akan menjadi preseden untuk lembaga yang lain. Jadi kuncinya perlu ada koordinasi lagi untuk mencari titik temu," kata anggota Komisi VI DPR ini.
DPR masih memblokir anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK. Besaran anggaran pembangunan gedung baru komisi yang masih diblokir DPR sebanyak Rp70,7 miliar.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menyatakan anggaran itu tercantum dalam Keputusan Presiden No.32 tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2012. Rinciannya, untuk pembebasan tanah sebesar Rp9.785.025.000, dan untuk pembangunan gedung KPK sebesar Rp61.092.888.000. (umi)