"Anggaran biasanya dibahas di komisi," kata pimpinan Komisi VIII DPR.
JUM'AT, 29 JUNI 2012, 10:47 WIB
Anggi Kusumadewi, Nila Chrisna Yulika
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. (http://asalmulane.blogspot.com)
VIVAnews – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa terkejut dengan penetapan salah satu anggota komisinya, ZD, sebagaitersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Chairun Nisa menyatakan, semua anggota Komisi VIII yang membidangi agama terlibat dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran. “Anggaran biasanya dibahas di komisi dan semua anggota komisi ikut membahasnya,” kata dia dalam pesan tertulisnya kepada media, Jumat 29 Juni 2012.
Namun, Chairun Nisa menambahkan, pengadaan Alquran adalah ranah pemerintah. “Jadi kita tunggu saja proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” ujar politisi Golkar itu. Ia sendiri baru mengetahui penetapan ZD sebagai tersangka, pagi ini.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah menghargai langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran tersebut. “Sudah semestinya tindakan KPK diapresiasi. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK dan penegak hukum,” kata politisi PKB itu.
Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian imbalan atau suap dari ZD kepada penyelenggara negara, yaitu pihak eksekutif, terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. “Untuk itu ZD dinyatakan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Selain duduk di Komisi VIII DPR, ZD juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Pihak Kementerian Agama selaku pengelola proyek pengadaan Alquran sendiri telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.