Pemerintah Sasar Lapangan Kerja Baru dari KUR Super Mikro
13 September 2020, 09:00:02 Dilihat: 393x

Jakarta -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkap pembentukan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro untuk ibu-ibu rumah tangga dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau covid-19 dilakukan agar mereka bisa berusaha dan menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
"KUR Super Mikro hadir dalam rangka mendukung para pekerja yang terkena PHK untuk mulai melakukan usaha, jadi dia ciptakan kerja. Begitu juga dengan ibu-ibu rumah tangga," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di acara sosialisasi virtual KUR Super Mikro, Senin (7/9).
Selain itu menciptakan kesempatan kerja, Iskandar mengatakan kebijakan ini juga keluar untuk membantu pengusaha berskala kecil rumahan yang sudah ada untuk melakukan ekspansi bisnis. Sebab, sebenarnya tidak semua usaha kecil redup di tengah pandemi corona.
Menurutnya, ada beberapa yang tetap berjalan, namun tetap butuh tambahan modal dari pemerintah agar bisa meningkatkan kapasitas produksinya.
"UMKM yang sudah restart usahanya ini membutuhkan modal kerja yang lebih besar, oleh karena itu KUR Super Mikro ini hadir untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan dari UMKM," jelasnya.
Di sisi lain, KUR Super Mikro diberikan sebagai opsi skema baru selain Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta per penerima. Bantuan itu menyasar sekitar 12 juta pelaku UMKM.
"Pemerintah sudah memberikan bantuan presiden untuk restart modal kerja bagi UMKM. Ini tambahannya," tuturnya.
Untuk bisa mendapatkan KUR Super Mikro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, merupakan usaha mikro, bukan skala besar.
Kedua, tidak ada batas durasi usaha seperti program KUR normal, sehingga bila usaha hanya akan berlangsung 2-3 bulan pun tidak apa.
Ketiga, bagi pegawai korban PHK tidak ada batas memiliki usaha yang sudah berlangsung minimal tiga bulan. Keempat, belum pernah menerima KUR.
Bila kriteria dan syarat sudah sesuai, maka masyarakat bisa mengajukan KUR super mikro ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Utamanya, bisa ke para bank negara.
Lebih lanjut, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp12 triliun untuk program ini. Targetnya, bisa menjangkau 3 juta nasabah dengan rata-rata pinjaman diperkirakan sebesar Rp4 juta per penerima, meski pinjaman yang bisa diajukan maksimal sampai Rp10 juta per penerima.
Secara rinci, besaran bunga yang dikenakan sebenarnya mencapai 19 persen sesuai mekanisme rata-rata bunga bank saat ini. Namun, seluruhnya dibayar pemerintah sampai 31 Desember 2020. Per 1 Januari 2021, barulah tarif bunga 6 persen diberlakukan dengan subsidi dari pemerintah hanya 13 persen.
Sementara per 31 Juli 2020, realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp93,53 triliun atau 49,52 persen dari target sebesar Rp190 triliun pada tahun ini. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sebesar 0,93 persen.
Penyaluran KUR didominasi oleh KUR Mikro 64,36 persen, KUR Kecil 35,24 persen, dan KUR penempatan TKI 0,4 persen dari total realisasi penyaluran. Sedangkan secara akumulasi, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp567,45 triliun kepada 21,37 juta nasabah dari Agustus 2015 sampai 31 Juli 2020.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.