Tenaga Pemasaran Asuransi Melesat di Tengah Covid-19
02 Oktober 2020, 09:00:03 Dilihat: 419x
Jakarta -- Jumlah tenaga pemasaran di industri asuransi jiwa meningkat pesat di tengah pandemi covid-19. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan jumlah tenaga pemasaran hingga akhir semester I 2020 mencapai hampir 650 ribu orang.
Jumlah itu meningkat 8,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya di mana jumlah tenaga pemasaran berjumlah 598.029 orang.
"Peningkatan hampir 50 ribu orang ini menunjukkan industri asuransi jiwa mengambil bagiannya secara penuh dalam kewirausahaan di tengah-tengah masa yang penuh tantangan ini," ungkap Budi dalam video conference Kinerja Semester I 2020 AAJI, Jumat (25/9).
Menurut Budi, bertambahnya agen lisensi atau tenaga pemasaran tak lepas dari strategi industri asuransi untuk fokus menggaet konsumen produk saving plan dan unit-link yang diminati segmen kelas menengah ke atas.
"Karena segmen menengah atas selain berasuransi mereka juga ingin berinvestasi," imbuh Budi.
Produk saving plan merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk asuransi jiwa. Beberapa produk asuransi jiwa di antaranya asuransi perlindungan kecelakaan (personal accident), asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi dwiguna (endowment), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi penyakit kritis (critical illness).
Produk ini dinilai lebih bermanfaat karena memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak asuransi atau apabila terdapat penghentian pertanggungan.
Terkait kasus gagal bayar produk saving plan dalam industri asuransi jiwa, seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya, Budi menilai bahwa hal tersebut disebabkan karena tidak dipatuhinya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tak menstigmatisasi semua produk saving plan. Pasalnya produk ini memang sudah dikenal di industri asuransi jiwa Indonesia sejak pertengahan tahun 90-an dan produk serupa juga ditemui di industri asuransi jiwa di banyak negara lain.
"Produk saving plan memberikan kontribusi signifikan bagi industri asuransi jiwa, walaupun tidak semua perusahaan menjual produk tersebut. Jika terdapat persepsi atau pemahaman yang salah di masyarakat maka hal ini harus diluruskan kembali sesuai dengan regulasi yang mengatur," ucap Budi.
Sumber : cnnindonesia.com