Organisasi Kerjasama Kepolisian Internasional (Interpol) mengeluarkan nota merah atau surat penangkapan untuk Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashimi, atas dugaan pendanaan berbagai penyerangan teroris di negara tersebut. Dalam persembunyiannya, Hashimi membantah tuduhan tersebut.
Menurut stasiun berita CNN, Rabu 9 Mei 2012, nota merah ini ditujukan bagi 190 negara anggota Interpol untuk penangkapan regional maupun internasional atas Hashimi. Negara anggota juga diharapkan memberitahukan lokasi persembunyian lelaki 70 tahun ini.
"Nota ini diberikan menyusul dikeluarkannya surat penangkapan Otoritas Pengadilan Irak atas Hashami sebagai bagian investigasi penemuan materi pembuat bom dan penahanan pelaku teror," tulis Interpol dalam pernyataannya.
Saat ini, Hashimi diyakini ditampung oleh pemerintah Turki di sebuah rumah tamu di Istanbul. Sebelumnya selama beberapa bulan, dia tinggal di wilayah semi-otonom Kurdistan. Dia juga kerap berkunjung ke Arab Saudi dan Qatar atas undangan pemerintah.
Februari lalu, pengadilan tinggi Irak menuduh tokoh Sunni ini menjadi dalang sekitar 150 penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil dari 2005 sampai 2011. Hashimi membantahnya dan mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya bersifat politis, karena sembilan hakim yang menangani kasusnya adalah orang Syiah.
"Semua orang tahu kasus ini berbau politis, dari awal hingga akhir, dan tuduhan terhadap saya dibuat-buat, jauh dari kebenaran," kata Hashimi. Dia bahkan menuduh Perdana Menteri Nuri al-Maliki, penganut Syiah, tengah mencoba memicu perpecahan sektarian di Irak. (ren)
• VIVAnews