Dihapus Pemerintah 2023, Tenaga Honorer Teriak Minta Diangkat Jadi ASN
29 Juni 2022, 09:06:11 Dilihat: 710x

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih meminta status tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini ia sampaikan merespons wacana pemerintah di bawah kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang akan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Sebagai pengganti tenaga kerja honorer itu, pemerintah pusat akan mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN.

"Kalau yang akan dihapuskan itu statusnya dari honorer dialihkan menjadi ASN kami setuju karena memang sudah dan sepantasnya honorer lama bisa di angkat ASN," kata Nur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6).

Ia menilai, tenaga honorer memiliki kapabilitas yang lebih mumpuni daripada mereka yang baru lolos menjadi ASN.

"Karena kualitas dan kemampuan sudah bisa terbukti dibandingkan dengan orang baru bekerja dan diangkat jadi ASN," ujarnya.

Kendati demikian, Nur secara tegas menolak a pabila pemerintah menghapus tenaga honorer saja tanpa memberikan diskresi untuk honorer menjadi ASN.

"Kalau yang dihapuskan tenaga honorernya atau orang kami jelas menolak keras karena mereka sudah lama bekerja dan mengabdikan diri dan tenaganya agar birokrasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik," kata Nur.

Ia kemudian mempertanyakan hati nurani pemerintah apabila hal itu terjadi kepada tenaga honorer.

"Di mana hati para pemangku pejabat kebijakan jika mereka di berhentikan," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah sudah selayaknya menghargai pengabdian dan kerja keras para tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan dirinya, bukan malah memberhentikan.

"Apa lagi data mereka sudah ada di BKN dan Kemenpan RB seperti honorer K2," ujar Nur.

"Harusnya yang dituntaskan jangan guru, tenaga kesehatan saja tapi tenaga administrasi juga wajib di pikirkan," imbuhnya.

MIsalnya, sambung Nur, peran guru sangat didukung oleh tenaga administrasi. Selain itu, dari bidang kesehatan seperti dokter misalnya, juga sangat terbantukan karena adanya tenaga administrasi.

"Jadi harus berkeadilan tenaga administrasi juga diperhatikan oleh pemerintah," kata Nur.

"Jangan malah mau dihapuskan," imbuhnya.

Seiring dengan itu, ia juga menyatakan sikap yang sama dengan gubernur seluruh Indonesia yang meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

"Langkah gubernur yang menolak juga saya setuju karena para gubernur tau kalau honorer yang lebih domain bekerja selama ini," kata dia.

Sebagai infromasi pemerintah pusat akan menghapus penggunaan tenaga honorer di setiap tingkat pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Senin (17/1).

Namun, rencana penghapusan honorer itu mendapatkan keberatan dari para pemerintahan daerah di Indonesia. Gubernur seluruh Indonesia meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyatakan permintaan itu hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar April 2022 lalu di Bali.

"Jadi gubernur se-Indonesia memang berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ini akan berdampak pada kehidupan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini," kata Mahyeldi.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) juga menyerukan hal yang sama. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang juga Sekjen APKASI meminta pemerintah pusat agar menunda rencana penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik.

 

Sumber :cnnindonesia.com

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.