Kapolri Bakal Ekspos Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
25 Agustus 2022, 11:12:48 Dilihat: 314x
Jakarta,-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mengekspos Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hingga kini Polri belum menghadirkan Sambo ke hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus lalu.
Menurut Listyo, sosok Sambo yang belum diekspos setelah menjadi tersangka merupakan bagian dari strategi tim khusus. Namun, ia memastikan Sambo akan dimunculkan terutama saat penyerahan berkas ke Kejaksaan Agung.
"Itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh Timsus jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas," kata dia usai rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8) malam.
Berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dikirim oleh penyidik ke pihak kejaksaan. Berkas tersebut milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Sedangkan, satu tersangka lain, yakni Putri Candrawathi belum diserahkan sebab yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Putri akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8).
Kapolri juga berharap Kejaksaan menerima berkas keempat tersangka yang telah diserahkan. Ia ingin langkah cepat pihak kejaksaan bisa membuat kasus pembunuhan berencana Brigadir J segera masuk tahap persidangan.
"Sehingga ini bisa segera disidangkan," ujar Listyo.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana sebelumnya menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti berkas perkara keempat tersangka itu.
"Kita sudah menerima empat berkas perkara yang saat ini dari sejak hari Jumat, 14 hari ke depan kita masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," ucapnya.