Fakultas Hukum Narotama lakukan MoU dengan JDIH, mendukung keterbukaan dokumen hukum institusi
06 Juni 2023, 13:01:25 Dilihat: 578x
Universitas Narotama khususnya Fakultas Hukum melakukan MoU dengan JDIH, dimana kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka sinergi pengelolaan JDIH.Tidak banyak Universitas yg ditunjuk dan diajak kerjasama, karena harus memenuhi kualifikasi dari JDIH, dan Universitas Narotama terpilih dari sekian banyak perguruan tinggi yg memiliki fakultas hukum di Indonesia. Dimana bentuk kerjasama ini perpustakaan universitas dan Fakultas Hukum Universitas Narotama dengan mengintegrasikan informasi hukum yang ada kedalam sistem portal jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional pada laman https://jdihn.go.id/ . Selain itu, pada kesempatan dimaksud dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, sebagai wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum pada khususnya dan mahasiswa Narotama untuk magang dan penelitian di Biro Hukum.
Universitas Narotama menjadi Universitas kedua dikawasan Jawa Timur dan Universitas Swasta Pertama yang telah mengimplementasikan sistem JDIH dan telah terintegrasi dengan JDIHN pusat per tanggal 31 Mei 2023 dengan alamat laman https://jdih.narotama.ac.id. Hal ini merupakan hasil dari tindak lanjut dari proses Bimbingan Teknis JDIH Perguruan Tinggi Se-Jawa Timur Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur yang diinisiasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur , Jum'at 26 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat Bhinaloka Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, dan sebagai narasumber adalah dari Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdiyan sedangkan sebagai narasumber perwakilan Universitas swasta pertama dikawasan Jawa Timur, Universitas Narotama diwakili oleh Achmad Muchayan sebagai Direktur Departemen Sistem Teknologi Informasi Universitas Narotama. Dalam sambutannya Lilik menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis JDIH ini adalah wujud perhatian Biro Hukum Provinsi Jawa Timur akan peningkatan kualitas SDM pengelola JDIH. "Maju mundurnya JDIH di wilayah Jawa Timur, selain karena dukungan pimpinan juga karena kualitas SDM pengelola JDIH. Kita manfaatkan kesempatan ini menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari Pusat JDIHN BPHN", ujar Lilik di hadapan peserta Bimtek JDIH. Teknis Pembuatan Abstrak dan Standar Pengelolaan Website JDIH menjadi materi utama dalam Bimbingan Teknis JDIH kali ini. Dalam kesempatan tersebut Diden mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terlibat aktif mengikuti materi bimtek dari awal sampai paripurna. “Melalui kegiatan bimbingan teknis ini harapannya terdapat peningkatan kompetensi pengelola JDIH di wilayah Jawa Timur dalam membuat abstrak dan melakukan pengelolaan website JDIH sesuai dengan standar yang ada di Permenkumham No. 8 Tahun 2019.