KPU Tutup Pintu Pendaftaran Calon Independen: Tak Mungkin Dibuka Lagi
15 Agustus 2024, 08:29:14 Dilihat: 158x
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hampir mustahil untuk membuka lagi pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.
Sebab, masa pendaftaran pasangan calon usungan partai politik Pilkada 2024 akan dibuka sebentar lagi, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.
"Dari sisi waktu yang sudah mendekati masa pendaftaran calon, sepertinya sudah tak mungkin," kata komisioner KPU RI Idham Holik lewat pesan singkat, Rabu (14/8). Pendaftaran calon independen memang sudah ditutup pada Mei 2024 dengan mengacu pada aturan sebelum adanya putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, opsi membuka lagi pendaftaran jalur independen sempat dikaji oleh KPU setelah MA mengubah tafsir penghitungan syarat usia calon kepala daerah. Idham menjelaskan untuk membuka kembali pendaftaran calon independen, KPU harus berkonsultasi dengan DPR. namun, sampai saat ini tak ada undangan dari DPR untuk membahas hal tersebut.
"Sampai saat ini KPU belum mendapatkan surat undangan untuk berkonsultasi dengan pembentuk UU," ujarnya.
Sebelum ada putusan MA, syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Namun, aturan itu berubah setelah MA memutus syarat usia minimal calon dihitung saat pelantikan.
Dengan adanya perubahan aturan itu, maka para peminat jalur independen yang awalnya tidak bisa maju karena tak memenuhi syarat usia minimal, bisa saja mendaftar mengacu pada aturan terbaru.
Awal Juli lalu, KPU mengkaji pembukaan lagi pendaftaran calon kepala daerah independen. KPU juga membuat skema simulasi pendaftaran jalur independen dengan mengacu pada aturan setelah putusan MA.