Telegram Buka Suara Soal Penangkapan CEO Pavel Durov
26 Agustus 2024, 11:25:45 Dilihat: 202x

Perusahaan aplikasi percakapan Telegram merespons penangkapan bos mereka Pavel Durov sambil mengaku terbuka terhadap penyelidikan di Prancis.

Miliarder kelahiran Rusia yang merupakan pendiri dan pemilik aplikasi perpesanan Telegram itu sebelumnya ditangkap di bandara Le Bourget, Prancis, tak lama setelah mendarat dengan jet pribadi pada Sabtu (24/8) malam.
Melansir Reuters, tiga orang sumber menyebut Durov kini dalam tahanan.
"Telegram mematuhi hukum UE (Uni Eropa), termasuk Undang-Undang Layanan Digital, moderasinya berada dalam standar industri dan terus ditingkatkan," menurut Telegram dalam sebuah pernyataan tentang penangkapan tersebut.
"CEO Telegram Pavel Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa," kata perusahaan. "Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut."
Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Prancis dan Uni Emirat Arab, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan awal polisi atas dugaan mengizinkan berbagai kejahatan.
Menurut sumber di kepolisian Prancis, penyebabnya adalah karena kurangnya moderasi di Telegram dan kurangnya kerja sama dengan polisi.
Unit polisi keamanan siber dan unit polisi antipenipuan nasional Prancis memimpin penyelidikan, kata sumber itu, sambil menambahkan bahwa hakim investigasi kasus ini memiliki spesialisasi dalam kejahatan terorganisasi.
"Kami sedang menunggu penyelesaian segera dari situasi ini. Telegram bersama Anda semua," kata Telegram.
Sejauh ini tidak ada konfirmasi resmi dari Prancis tentang penangkapan tersebut. Kementerian Dalam Negeri Prancis, polisi, dan kantor kejaksaan Paris tidak memberikan komentar soal kasus ini.
Namun, dua sumber di kepolisian Prancis dan satu sumber di Rusia yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan Durov ditangkap tak lama setelah tiba di bandara dengan jet pribadi dari Azerbaijan.
Sebelum kedatangan jet tersebut, kata salah satu dari dua sumber di kepolisian Prancis mengatakan, polisi melihat Durov ada dalam daftar penumpang untuk kemudian bergerak untuk menangkapnya karena ia menjadi subjek surat perintah penangkapan di Prancis.
Terkait kasus terbaru ini, Telegram mengaku "berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan hak asasi manusia seperti kebebasan berbicara dan berkumpul."
Durov sebelumnya menuduh lembaga penegak hukum AS seperti Biro Investigasi Federal (FBI) berusaha mendapatkan pintu belakang (backdoor) ke platform tersebut. FBI belum mengomentari hal tersebut tuduhan.
Telegram, yang berkantor pusat di Dubai, meninggalkan Rusia pada 2014 setelah Durov menolak untuk memenuhi tuntutan untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VK miliknya, yang kini sudah ia jual.
Namun, popularitas Telegram yang meningkat telah mendorong pengawasan dari beberapa negara di Eropa, termasuk Prancis, terkait masalah keamanan dan pelanggaran data.
Aplikasi terenkripsi tersebut, dengan hampir 1 miliar pengguna, sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Aplikasi ini masuk jajaran platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240826063642-192-1137386/telegram-buka-suara-soal-penangkapan-ceo-pavel-durov.

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.