SUKSESKAN SEMINAR PBJ BERINTEGRITAS DAN TERTIB PERIZINAN UNTUK BUDAYA ANTI KORUPSI DI JAWA TIMUR
26 Desember 2024, 02:23:24 Dilihat: 707x
Surabaya, 4 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2024, Pembina Yayasan Pawiyatan Gita Patria (YPGP) Ir. Eddy Surohadi, S.E., M.H. dan Yatiningsi Madjid, S.H.,M.H. dan Rektor Universitas turut hadir sebagai tamu undangan pada acara mendukung acara "PBJ Berintegritas dan Tertib Perizinan untuk Budaya Anti Korupsi di Jawa Timur" yang digelar pada Rabu (4/12/2024) di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama. Acara ini dipimpin Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur sekaligus Wakil Rektor (WR) Rektor bidang Keuangan, SDM, dan Kerja Sama Universitas Narotama Dr. Reswanda , S.Pi., M.M.
Dr. Reswanda, S.Pi., M.M. selaku Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur Timur sekaligus Wakil Rektor (WR) Rektor bidang Keuangan, SDM, dan Kerja Sama Universitas Narotama menyelenggarakan kegiatan secara hybrid, menghadirkan sekitar 150 peserta dari berbagai instansi dan lembaga secara offline dan kurang lebihh 40 peserta secara online melalui zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan inisiasi KAD Jatim dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim, Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim . Pada acara tersebut, Dr. Reswanda , S.Pi., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan serupa digelar setiap bulan Desember untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas, keadilan, dan budaya antikorupsi di seluruh sektor kehidupan.
Acara ini mengangkat isu penting mengenai pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta tertib perizinan yang kerap menjadi sorotan dalam pemberantasan korupsi. Tema ini dipilih karena banyak indikasi praktik pengaturan tidak adil, suap, hingga kriminalisasi dalam proses perizinan maupun pengadaan barang dan jasa.
KAD Jatim berperan sebagai wadah dialog antara Pelaku Usaha dan Birokrat untuk menyelesaikan permasalahan seperti kesulitan dalam perizinan atau indikasi praktik koruptif dan pentingnya standardisasi proses perizinan di daerah, yang saat ini masih berbeda-beda dalam hal waktu, biaya, dan persyaratan. KAD Jatim, yang dibentuk oleh KPK RI sejak 2017, menjadi platform strategis untuk mendorong dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha guna menciptakan iklim usaha yang bebas dari korupsi. Menurut Dr. Reswanda , S.Pi., M.M. KAD bertugas memfasilitasi penyelesaian masalah secara dialogis. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, KAD akan meneruskan laporan kepada KPK untuk ditindaklanjuti.
“KPK fokus pada dua hal utama: pencegahan melalui sosialisasi dan kampanye, serta penindakan berupa penyelidikan dan penangkapan. Oleh karena itu, KAD menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi di daerah,” ungkap Dr. Reswanda , S.Pi., M.M.
Diskusi melibatkan narasumber ahli, antara lain:
Dr. Reswanda, S.Pi., M.M. (Ketua KAD Jatim)
Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P. (Pj Gubernur Jawa Timur)
Ir. H. Adi Purwoto, S.T., IPM (GAPEKSINDO)
Aminuddin, Ak, CA, CFA
Ir. Irwan Susilo, S.T., M.T., IPM
Dr. Endy Alim Abdi Nusa, SIP., M.M.
Dr. Ir. Suryo Widodo, M.Ars., M.M.
Acara ini menghasilkan berbagai rekomendasi untuk meningkatkan integritas dan efisiensi dalam sektor PBJ dan perizinan, salah satunya adalah standardisasi layanan perizinan di tingkat daerah. Selain itu, pelaku usaha dan birokrat diimbau untuk memperkuat komitmen antikorupsi demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Melalui acara seperti ini, diharapkan budaya antikorupsi di Jawa Timur semakin kokoh, dengan kontribusi nyata dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemerintah, Dunia Usaha, dan Akademisi.