Wahyu Dwi Anggoro
Kamis, 20 Desember 2012 09:56 wib
Foto : Rapat DK PBB (RIA Novosti)
Foto : Rapat DK PBB (RIA Novosti)
NEW YORK – Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengecam tindakan Israel yang melanjutkan proses pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina. Pemerintah Israel sebelumnya berencana untuk membangun sekitar 3.658 rumah di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Amerika Serikat (AS) yang selama ini menjadi sekutu dekat Israel di DK PBB ikut memprotes pembangunan pemukiman oleh Israel. Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice menganggap tindakan Israel sebagai aksi provokasi yang tidak pantas dilakukan.
Selain AS negara anggota tetap DK PBB lainnya seperti Rusia, Prancis, Inggis dan China juga menyatakan protesnya atas aksi Israel tersebut. Duta Besar Inggris untuk PBB Lyall Grant menyebut aksi Israel mengancam pelaksanaan solusi dua negara. Demikian, seperti diberitakan oleh AFP, Kamis (20/12/2012).
Solusi dua negara adalah rencana pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel. Negara Palestina tersebut mencakup wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Namun proyek pembangunan pemukiman Israel justru membuat wilayah Palestina tersebut terpisah-pisah sehingga sulit untuk mendirikan satu negara yang berdaulat.
Pihak Israel sendiri membantah kecaman-kecaman yang didapatkannya. Israel menyatakan rencana pembangunan tersebut baru sampai tahap pemetaan wilayah sehingga protes yang diberikan oleh PBB dianggap sebagai reaksi yang berlebihan.
“Pembangunan pemukiman oleh Israel tidak akan menjadi halangan untuk melakukan negosiasi damai, Palestina harus bersedia melakukan negosiasi tanpa menuntut macam-macam terlebih dahulu,” ujar Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor.
Prosor pun menyatakan, pembangunan pemukiman oleh Israel tidak akan menyulitkan berdirinya negara Palestina. Ia menyebut wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza pun sudah terpisah, sehingga kritik yang dikeluarkan oleh komunitas internasional sama sekali tidak masuk akal.
PBB juga memprotes penghentian aliran dana untuk Palestina yang dilakukan oleh Israel. Israel memblokir dana pajak yang dikumpulkan dari warga Palestina sebesar USD 100 juta atau setara dengan Rp 965 miliar (Rp 9.650 per USD) tiap bulannya. PBB meminta Israel untuk secepatnya kembali menyalurkan dana tersebut kepada pemerintah Palestina.
Pemblokiran aliran dana yang dilakukan Israel membuat pemerintah Palestina kekurangan dana untuk membayar gaji pegawainya. Para pegawai pemerintah Palestina pun sempat melakukan aksi mogok kerja memprotes tindakan Israel itu.
Israel melakukan aksi pembangunan pemukiman dan penghentian dana Palestina sebagai balasan atas keberhasilan Palestina mendapatkan status negara peninjau non anggota di PBB. Palestina mendapatkan statusnya tersebut setelah disetujui dalam pertemuan Majelis Umum PBB November lalu.
(AUL)