Fajar Nugraha
AMMAN - Raja Yordania Abdullah II ditunjuk sebagai penjaga dari Kota Suci Yerusalem. Penunjukkan ini diperoleh setelah ditandatanganinya perjanjian antara pihak kerajaan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Penunjukkan Raja Abdullah sebagai penjaga dari kota suci, membuatnya lebih mampu membela kesucian Islam dan menjaga Masjid Al-Aqsa yang terletak di kota tersebut," pernyataan resmi pihak Kerajaan Yordania, yang dikutip Kantor Berita KUNA, Senin (1/4/2013).
Piagam antara Yordania dan Palestina ini ditandatangani pada Minggu 31 Maret kemarin. Melalui piagam tersebut pula, pihak monarki Yordania dimungkinkan untuk mengambil langkah hukum melindungi kota suci terutama Masjid Al-Aqsa.
Pihak Yordania dan Palestina bisa bersatu melindungi Yerusalem dan lokasi-lokasi yang dianggap suci dari skema pencaplokan Israel. Selain itu, kesepakatan ini juga didesain untuk melindungi lahan yang terafiliasi dengan Masjid Al-Aqsa.
Wilayah Yerusalem timur berdasarkan perjanjian itu, dikuasai oleh warga Arab. Kedaulatan wilayah itu, dimiliki oleh Palestina sementara seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut dianggap ilegal.
Kesepakatan ini pula memastikan peran otoritas Yordania terhadap kota suci, yang sebelumnya diraih pada 1924 silam. Sebelumnya pada 1994, perjanjian damai Yordania-Israel pada 1994, memberikan kewenangan kepada Yordania sebagai penjaga situs-situs berharga Islam dan Kristen yang ada di Yerusalem.