Aulia Akbar
RAMALLAH - Tim pengawas korupsi di Palestina mulai menyelidiki kasus-kasus skandal penggelapan dana dari para pejabat di Tepi Barat. Selama ini, muncul 29 klaim terkait kasus korupsi pejabat Palestina.
Anggota Koalisi untuk Transparansi Palestina, Azmi Shuabi, mengatakan bahwa beberapa pejabat senior di Tepi Barat telah mencuri anggaran negara. Selain itu, para pejabat Tepi Barat juga diklaim terlibat dalam praktik pencucian uang, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan. Demikian, seperti diberitakan Associated Press, Kamis (25/4/2013).
Shuabi menambahkan, praktik-praktik itu sering terjadi di kantor Presiden Palestina. Pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran dana memang dinilai tidak terlalu ketat di Palestina.
Organisasi pengawas korupsi Palestina itu juga akan menyelidiki 12 kasus tambahan, dan membawa kasus-kasus itu ke meja hijau. Penyelidikan itu tampaknya akan direstui oleh Pemerintah Palestina karena, Menteri Hukum Ali Muhanna memang sudah menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Tepat pada Mei 2012, muncul laporan yang menyebutkan bahwa mantan penasihat mendiang Yasser Arafat, Mohammed Rashid, terlibat kasus korupsi. Rashid meninggalkan Palestina setelah Yasser Arafat wafat pada 2004 lalu. Sejak saat itu, Rashid terus tinggal tidak tempat dari satu negara ke negara lain.
Untuk memulangkan Rashid ke Tepi Barat, Komisi Anti-Korupsi Palestina langsung meminta bantuan ke Interpol. Mereka juga mendesak beberapa negara tetangga Palestina untuk membekukan aset milik Rashid.